Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

Gaya-Gaya Kepemimpinan

Gaya-gaya Kepemimpinan Menurut Sudarwan Danim 1.Pemimpin otokratik yaitu prilaku atau sikap yang ditampilkan pemimpin ingin menang sendiri dimana ia berasumsi bahwa maju mundurnya organisasi hanya tergantung pada dirinya, di samping mempunyai sikap tertutup terhadap ide dari luar, dan menganggap idenya yang dianggap akurat.  2.Pemimpin demokratis yaitu pemimpin yang mempunyai sikap/prilaku keterbukaan dan berkeinginan memosisikan pekerjaan dari, oleh, dan untuk bersama. Tipe ini bertolak dari asumsi bahwa hanya dengan kekuatan kelompok, tujuan yang bermutu dapat dicapai oleh organisasi. 3.Kepemimpinan permisif, yaitu sikap pemimpin yang tidak mempunyai pendirian kuat, dimana sikapnya serba membolehkan, serba mengiyakan, tidak ambil pusing, tidak bersikap dalam makna sesungguhnya, dan cenderung apatis. 4.Kepemimpinan transformasional, yaitu setiap tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mengkoordinasi dan memberi arah kepada individu atau kelompok lain yang tergab

Perbandingan Organisasi KPK yang Sekarang dengan Sejarah KPK

Bila kita bandingkan kepemimpinan KPK dulu dan sekarang memiliki sejumlah perbedaan, baik gaya dan cara penanganan korupsi. Kepemimpinan KPK dulu yang dimaksud dalam tulisan ini adalah pada masa Tauqurrahman Ruki (2003-2007), Antasari Azhar (2007-2009), Tumpak Hatorangan Panggabean (Plt, 2009- 2010) dan pada masa Busyro Muqoddas (2010-2011). Sedangkan kepemimpinan KPK sekarang adalah pada masa Abraham Samad (2011-2015). Mereka datang ke KPK dengan background, pengalaman, dan pendidikan yang berbeda. Sesuai pengamatan penulis, pimpinan KPK dulu tampak lebih matang dari segi pengalaman. Antasari Azhar misalnya terlihat begitu berwibawa ketika mengumumkan seseorang sebagai tersangka. Lain halnya dengan pimpinan KPK sekarang, yaitu Abraham Samad terlihat tidak begitu berwibawa. Misalnya, saat ia mengumumkan Angelina Sondakh, wajahnya tampak serius, tapi beberapa saat kemudian ia tertawa di layar kaca. Pimpinan KPK dulu dalam menetapkan status sebagai tersangka kepada seseorang tidak terlal

Tipe-Tipe Kepemimpinan

1. Tipe Kepemimpinan Kharismatis Tipe kepemimpinan karismatis memiliki kekuatan energi, daya tarik dan pembawaan yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Kepemimpinan kharismatik dianggap memiliki kekuatan ghaib (supernatural power) dan kemampuan-kemampuan yang superhuman, yang diperolehnya sebagai karunia Yang Maha Kuasa. Kepemimpinan yang kharismatik memiliki inspirasi, keberanian, dan berkeyakinan teguh pada pendirian sendiri. Totalitas kepemimpinan kharismatik memancarkan pengaruh dan daya tarik yang amat besar. 2. Tipe Kepemimpinan Paternalistis/Maternalistik Kepemimpinan  paternalistik lebih diidentikkan dengan kepemimpinan yang kebapakan dengan sifat-sifat sebagai berikut: (1) mereka menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak/belum dewasa, atau anak sendiri yang perlu dikembangkan, (2) mereka bersikap terlalu melindungi, (3) mereka jarang memberikan kesempatan

Sejarah Perkembangan Organisasi KPK

Sejarah KPK Sesudah 60 th Indonesia merdeka, tujuan kesejahteraan rakyat masihlah jauh dari angan-angan yang diharapakan lantaran banyaknya tindak pidana korupsi. Korupsi merupakan suatu penyakit akut yg tersebar ke semua tatanan kehidupan penduduk. Tindak pidana Korupsi sangat besar pengaruhnya terhadap tatanan suatu bangsa tak cuma menggerogoti sendi-sendi ekonomi rakyat, namun korupsi pula menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang ada di Indonesia. Perkembangan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Indonesia teramat memprihatinkan & berlangsung dengan cara meluas dalam nyaris seluruhnya di semua lini kehidupan warga. Perkembangannya Tindak Pidana Korupsi dari tahun ketahun semakin meningkat dan jumlah kerugian negarapun sangatlah besar dan ini berpengaruh tak saja bagi kehidupan perekonomian nasional namun pada kehidupan berbangsa & bernegara. Dikarenakan itulah sehingga seluruhnya Tindak Pidana Korupsi (TPK) tak lagi akan digolongkan sbg kriminal biasa melainkan sudah jadi suatu