Manajemen Pengawasan PT Pertamina (persero) Tbk
Controling merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh seorang controller ( pengawas ). Pengawasan produksi dalam perusahaan dilakukan untuk menemukan dan mengoreksi adanya penyimpangan-penyimpangan dari hasil keseluruhan proses. Sebab apabila terjadi penyimpangan akan lebih cepat melakukan koreksi atau perbaikan
SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)
Melakukan audit khusus (investigasi) untuk mengungkap kasus yang mempunyai indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, penggelapan, penyelewengan, dan kecurangan(fraud);
Memberikan saran-saran perbaikan yang diperlukan dan informasi yang obyektif tentangkegiatan yang diaudit kepada semua tingkatan manajemen memberikan konsultasi terhadap seluruh jajaran manajemen mengenai upaya peningkatan efektivitas pengendalian intern, peningkatan efisiensi, manajemen risiko, dan kegiatanlainnya terkait dengan peningkatan kinerja mendukung penetapan GCG dilingkungan Perusahaan menyiapkan dukungan data, informasi dan analisis untuk Direksi dalam rangka penyampaian laporan Direksi kepada Komisaris. Melaporkan seluruh hasil kegiatan pengawasannya langsung kepada Direktur Utama dan memberikan tembusan kepada Komisaris melalui Komite Audit.
Dalam PT PERTAMINA pengawasan produksi di lakukan dalam tiga hal pengawasan, yaitu:
a. Pengawasan Pre Action adalah Pengawasan sebelum tindakan memastikan bahwa sebelum tindakan dimulai maka sumber daya manusia, bahan, dan financial yang diperlukan telah dianggarkan
b. Pengawasan Proses adalah Merupakan proses di mana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatankegiatan bisa dilanjutkan.
c. Pengawasan Post Action adalah pengawasan ini untuk mengukur hasil dari kegiatan yang sudah diselesaikan.
Dalam melakukan pengawasan di perusahaan, sangat penting memperhatikan cara-cara pengawasanya.
Cara-cara Pengawasan yang baik adalah sebagai berikut:
a. Pengawasan harus mendukung sifat atau kebutuhan dari kegiatan. Untuk masing-masing kegiatan cara pengawasannya pun berbeda-beda, antara organisasi kecil dan besar juga berbeda.
b. Pengawasan harus segera melaporkan setiap ada penyimpangan. Jika ada penyimpangan yang terlambat diatasi maka hal itu akan menjadi parah dan memperumit tindakan korektif yang akan dilakukan.
c. Pengawasan harus berorientasi jauh ke depan. Manajemen perlu membuat perkiraan situasi yang mungkin akan terjadi pada organisasi di masa depan.
d. Pengawasan harus akurat dan obyektif. Agar pengawasan menjadi obyektif, maka mutlak diperlukan suatu ukuran sebagi pedoman pelaksanaannya.
e. Pengawasan harus fleksibel. Dalam melakukan pengawasan, perlu dicari alternatif-alternatif rencana untuk situasi yang memungkinkan.
f. Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi. Jika satu bagian membuat kekeliruan, maka hal itu harus diatasi bersama sama dengan kegiatan lain yang merupakan satu kesatuan organisasi.
Source:
http://nunnamimi.blogspot.co.id/2013/02/pengawasan-produksi-barang-pt-pertamina_9595.html
SATUAN PENGAWASAN INTERN (SPI)
- Kedudukan dan Kualifikasi
- Tugas dan Tanggung Jawab SPI
Melakukan audit khusus (investigasi) untuk mengungkap kasus yang mempunyai indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, penggelapan, penyelewengan, dan kecurangan(fraud);
Memberikan saran-saran perbaikan yang diperlukan dan informasi yang obyektif tentangkegiatan yang diaudit kepada semua tingkatan manajemen memberikan konsultasi terhadap seluruh jajaran manajemen mengenai upaya peningkatan efektivitas pengendalian intern, peningkatan efisiensi, manajemen risiko, dan kegiatanlainnya terkait dengan peningkatan kinerja mendukung penetapan GCG dilingkungan Perusahaan menyiapkan dukungan data, informasi dan analisis untuk Direksi dalam rangka penyampaian laporan Direksi kepada Komisaris. Melaporkan seluruh hasil kegiatan pengawasannya langsung kepada Direktur Utama dan memberikan tembusan kepada Komisaris melalui Komite Audit.
Dalam PT PERTAMINA pengawasan produksi di lakukan dalam tiga hal pengawasan, yaitu:
a. Pengawasan Pre Action adalah Pengawasan sebelum tindakan memastikan bahwa sebelum tindakan dimulai maka sumber daya manusia, bahan, dan financial yang diperlukan telah dianggarkan
b. Pengawasan Proses adalah Merupakan proses di mana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatankegiatan bisa dilanjutkan.
c. Pengawasan Post Action adalah pengawasan ini untuk mengukur hasil dari kegiatan yang sudah diselesaikan.
Dalam melakukan pengawasan di perusahaan, sangat penting memperhatikan cara-cara pengawasanya.
Cara-cara Pengawasan yang baik adalah sebagai berikut:
a. Pengawasan harus mendukung sifat atau kebutuhan dari kegiatan. Untuk masing-masing kegiatan cara pengawasannya pun berbeda-beda, antara organisasi kecil dan besar juga berbeda.
b. Pengawasan harus segera melaporkan setiap ada penyimpangan. Jika ada penyimpangan yang terlambat diatasi maka hal itu akan menjadi parah dan memperumit tindakan korektif yang akan dilakukan.
c. Pengawasan harus berorientasi jauh ke depan. Manajemen perlu membuat perkiraan situasi yang mungkin akan terjadi pada organisasi di masa depan.
d. Pengawasan harus akurat dan obyektif. Agar pengawasan menjadi obyektif, maka mutlak diperlukan suatu ukuran sebagi pedoman pelaksanaannya.
e. Pengawasan harus fleksibel. Dalam melakukan pengawasan, perlu dicari alternatif-alternatif rencana untuk situasi yang memungkinkan.
f. Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi. Jika satu bagian membuat kekeliruan, maka hal itu harus diatasi bersama sama dengan kegiatan lain yang merupakan satu kesatuan organisasi.
Source:
http://nunnamimi.blogspot.co.id/2013/02/pengawasan-produksi-barang-pt-pertamina_9595.html
http://rekayasa-komputer.blogspot.co.id/2015/05/pt-pertamina-persero.html
Komentar
Posting Komentar